Disebutkan bayi itu menderita beberapa patah tulang, memar, dan pendarahan otak, lalu dirawat di Rumah Sakit Umum Watford sejak 15 Desember 2018. Dia meninggal dalam keadaan koma di Rumah Sakit King's College, London, beberapa pekan kemudian.
Jaksa penuntut mengatakan, cedera otak yang dialami Millie Rose kemungkinan besar akibat Everson mengguncang bayi itu dengan kuat atau membantingnya ke lantai. Akibatnya korban mengalami patah tulang rusuk serta tulang kaki.
BACA JUGA: Korsel Beri Layanan Tes Virus Corona Bagi Kucing dan Anjing Bergejala
Ibunya, Burdett, juga dihukum karena terbukti lalai telah membiarkan kematian putrinya. Dia dipenjara selama 6 tahun.
Everson dan Burdett sebelumnya pernah dijatuhi hukuman penjara masing-masing 4 dan 2 bulan karena terbukti melakukan kekerasan terhadap anak berusia di bawah 16 tahun yang tidak dapat disebutkan namanya.
(Rahman Asmardika)