SEOUL - Kucing dan anjing peliharaan di ibu kota Korea Selatan akan dites Covid-19 jika mereka menunjukkan gejala, kata pemerintah metropolitan Seoul. Kebijakan itu dibuat beberapa minggu setelah negara itu melaporkan kasus Covid-19 pertamanya pada hewan, yakni seekor anak kucing.
Hanya hewan peliharaan yang menunjukkan gejala seperti demam atau kesulitan bernapas setelah tertular manusia yang terinfeksi Covid-19 yang akan dites. Hewan peliharaan harus dikarantina di rumah jika dinyatakan positif terkena virus.
BACA JUGA: Jepang Setujui Penggunaan Vaksin Pfizer
Hewan peliharaan tidak perlu dirawat di fasilitas isolasi karena tidak ada bukti bahwa Covid-19 dapat menyebar antara manusia dan hewan peliharaan, kata Park Yoo-mi, seorang pejabat pengendalian penyakit pada konferensi pers virtual, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Yonhap.
Tetapi jika pemilik hewan peliharaan dirawat di rumah sakit karena Covid-19, atau terlalu sakit atau terlalu tua untuk merawatnya, hewan tersebut akan dikarantina di fasilitas yang dikelola pemerintah kota.
Di Korea Selatan, pasien Covid-19 umumnya ditempatkan di fasilitas karantina jika tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA: Sebulan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan di Tanah Air, Berikut Perjalanannya
Park mengingatkan warga untuk menjaga hewan peliharaan mereka "setidaknya dua meter dari orang dan hewan peliharaan lainnya saat berjalan-jalan".
Awal bulan lalu, seekor anak kucing yang ditemukan di fasilitas keagamaan di kota tenggara Jinju ditemukan terinfeksi Covid-19, menurut berita Yonhap.
Otoritas kesehatan mencurigai bahwa seorang ibu dan putrinya, yang tinggal di fasilitas itu, telah menularkan virus corona ke anak kucing itu. Keduanya dinyatakan positif Covid-19.