Terkait Virtual Police ini, Sigit menyebut, bisa juga menggandeng influencer untuk melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan tujuan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi terciptanya penggunaan ruang publik yang sehat.
Baca Juga : Jokowi Akan Revisi UU ITE, Jika...
"Saya kira bisa libatkan influencer sehingga proses edukasi dirasakan nyaman tak sekadar menakut-nakuti. Sehingga msyarakat sadar dan memahami begini boleh, begini enggak boleh. Tolong laksanakan," tutur Sigit.
Baca Juga : Soal UU ITE, Kapolri: Jika Tak Timbulkan Konflik Tidak Usah Ditahan, tapi Mediasi
(Erha Aprili Ramadhoni)