Kapolri Instruksikan Segera Dibuat Virtual Police untuk Tangani UU ITE

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 13:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Sindo)
Share :

Terkait Virtual Police ini, Sigit menyebut, bisa juga menggandeng influencer untuk melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan tujuan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi terciptanya penggunaan ruang publik yang sehat.

Baca Juga : Jokowi Akan Revisi UU ITE, Jika...

"Saya kira bisa libatkan influencer sehingga proses edukasi dirasakan nyaman tak sekadar menakut-nakuti. Sehingga msyarakat sadar dan memahami begini boleh, begini enggak boleh. Tolong laksanakan," tutur Sigit.

Baca Juga : Soal UU ITE, Kapolri: Jika Tak Timbulkan Konflik Tidak Usah Ditahan, tapi Mediasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya