Azis Syamsuddin : Kita Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2021 06:09 WIB
Azis Syamsuddin (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : PDIP: UU ITE Merupakan Hasil Revisi

Baca Juga : PAN Ingatkan Revisi UU ITE Perlu Perhatikan 2 Hal Ini

Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun mengaku sudah jenuh dengan pasal-pasal yang digunakan dalam UU ITE untuk saling melapor.

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” tandas legislator Dapil Lampung itu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya