JAKARTA - Pemerintah melanjutkan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua kepada seluruh lanjut usia di atas 60 tahun, dan petugas pelayanan publik.
Hal itu dinyatakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, saat wawancara di Trijaya Hot Topic, Radio MNC Trijaya FM, Selasa (17/2/2021).
“Dalam hal ini termasuk guru kemudian pedagang pasar, pekerja transportasi publik, pekerja pariwisata, kemudian ada juga tokoh agama, penyuluh agama, dan juga ASN, pejabat negara, TNI/Polri,” ujarnya.
Baca juga: 2.267 Pedagang Tanah Abang Akan Divaksin Covid-19 di Tahap Kedua
Kaum lansia yang ditargetkan menerima vaksinasi ini adalah orang umum, tak hanya tenaga kesehatan.
Menurut Nadia, target tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memulai vaksinasi pada masyarakat, pada pekan kedua Februari 2021.
Baca juga: Wapres: Vaksinasi Covid-19 Wajib, Baru Gugur Dosa Setelah 182 Juta Orang Divaksin
Tenaga kesehatan yang sempat ditunda vaksinasinya, seperti penyintas kanker, ibu menyusui, orang dengan hipertensi di atas 140, saat ini bisa divaksin dan dipersilakan datang kembali ke fasilitas kesehatan.
Menurutnya, beberapa kriteria mengalami perubahan, misalnya penyintas Covid-19 yang sudah lebih dari 3 bulan.