Pura-Pura Jadi Tamu Hotel, Pria Ini Curi HP di Ruang Resepsionis

INews.id, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 12:15 WIB
Pencuri HP di Yogyakarta ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
Share :

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa rekaman CCTV hotel. Dari informasi yang didapatkan berhasil mengidentifikasn pelaku dan keberadaannya serta menangkapnya.

Baca juga: Nenek Ini Diduga Jadi Penadah Onderdil Bus Transjakarta Curian

“Pelaku kami tangkap di Plarakan Lor, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Sabtu (13/2/2021) malam pukul 19.15 WIB,” ujarnya.

Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (durat) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya