Kasus Polisi Pakai Narkoba, Kadiv Propam Keluarkan Ultimatum Pengecekan Urine

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 12:41 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Divisi Propam Polri mengeluarkan ultimatum kepada anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini sebagai tindak lanjut penangkapan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan Urine kepada Anggota Polri yang terindikasi pengguna dan Anggota Polri di Polsek/Polres yg terdapat banyak tempat hiburan,” ungkap Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo melalui rilis pada Jumat (19/2).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini Anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan Narkoba.

(Baca juga: Kasus Ekspor Benur, KPK Panggil Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Jalan KKP)

Seperti diketahui Kompol Yuni ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Divisi Propam Polri memastikan Kompol Yuni dan dan 11 oknum anggota kepolisian yang kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

(Baca juga: Tanggapi Demokrat Pamer Jagoan di Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Masih Jauh 2024)

Sanksi tegas itu, kata Sambo, menjadi contoh atau cerminan bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak memiliki niat sedikitpun untuk mendekati barang haram tersebut.

 "Ingat bahwa kami anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan," ujar Sambo. (sst)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya