15 Pelaku Mafia Tanah Kasus Dino Patti Djalal Dijerat Pasal Berlapis

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 17:39 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Menurutnya, dalam kasus itu, ada pelaku yang melakukan pemalsuan terhadap dokumen, seperti KK, KTP, identitas lainnya, dan sosok korban selaku pemilik sah tanah dan bangunan serta ada pelaku menyuruh melakukan pemalsuan. Semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan ataupun izin dari si pemilik sah.

"Jadi, Broker (pelaku) ini menyadari kondisi korban, kebetulan korban usia lanjut jadi percaya begitu saja (saat mau menjual tanah). Lantas, sertifikat tanah yang asli dipinjam dan difigurkan orang lain yang menyerupai pemilik kemudian dilakukan transaksi dan pemindahan hak," katanya.

Dalam kasus mafia tanah ibu Dino Patty Djalal, tambahnya, polisi berhasil mengamankan sertifikat asli dari 3 laporan yang diadukan pihak Dino Patti Djalal ke polisi. Adapun pihak Dino baru tahu kalau sertifikat tanahnya telah berganti nama setelah dilakukan pengecekan ke BPN, padahal belum ada transaksi jual beli tanah yang terjadi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya