JAKARTA - Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Fredy Kusnadi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Sebabnya, dia terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah Ibunda Dino Patty Djalal.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan FK ditetapkan sebagai tersangka. Perannya di LP ketiga sudah terjadi pemindahan hak dari korban kepadanya, padahal korban tidak pernah menjual," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: 15 Pelaku Mafia Tanah Kasus Dino Patti Djalal Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi menerangkan, awalnya polisi meringkus salah satu tersangka bernama Aryani. Aryani merupakan pelaku yang berpura-pura sebagai Yurmisnarwati, selaku keponakan Ibu Dino Patti Djalal.
"Dari Bu Aryani kami dapatkan Fredy Kusnadi ini yang menyuruh dia dengan membayar Rp10 juta rupiah untuk menjadi figurnya (berpura-pura sebagai) Bu Yurmisnarwati," tuturnya.