JAKARTA - Polisi kembali meringkus pelaku mafia tanah berkaitan dengan rumah ibu mantan Dubes Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal, khususnya rumah yang ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sejauh ini, sudah ada lima orang yang diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejatinya ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan pihak Dino ke polisi. Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses pemyelidikan.
Menurutnya, pada laporan pertama itu, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para pelaku mafia tanah itu.