JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia. Sebab, kasus mafia tanah dinilai sangat merugikan, tidak hanya untuk masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.
"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca juga: 15 Pelaku Mafia Tanah Kasus Dino Patti Djalal Dijerat Pasal Berlapis
Firli menyatakan, pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.
"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," jelasnya.
Baca juga: Ini Peran Fredy Kusnadi Dalam Kasus Mafia Tanah
Perlu diketahui, dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.