Pesta Sabu, Kapolri: Kompol Yuni Turunkan Citra Polisi di Masyarakat!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 17:53 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri dan hukuman terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi, narkoba dan terlibat jaringan organisasi narkoba serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolri tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut.

Tindakan tegas itu nantinya diberikan berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah itu, melaksanakan percepatan untuk segera menerbitkan keputusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang KEPP terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya