SAMOSIR - Petugas Polres Samosir, Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengamankan 19 tersangka pelaku berbagai jenis kejahatan berikut barang bukti. Para tersangka kini ditahan di Mapolres Samosir.
Para tersangka menunggu penyerahan berikut barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir untuk disidangkan. Seluruh tersangka dihadirkan saat press release yang digelar Polres Samosir.
Jenis kejahatan yang mereka lakukan di antaranya enam pelaku pencurian kabel listrik, tiga pelaku judi togel, tujuh pelaku pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu,/ dan tiga tersangka pelaku curanmor masih di bawah umur merupakan warga Kabupaten Samosirtidak dihadirkan.
Baca Juga: Warga Sawah Besar Diserbu Gangster saat Sedang Asyik Makan Mi Instan
Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, kepada media menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari ke enam pelaku yang merupakan warga Medan, yakni berupa alat pemotong kabel serta dua unit mobil.