Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Tega Cabuli 5 Putri Kandung Sekaligus

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 13:48 WIB
S, pelaku pencabulan 5 putri kandung sendiri ditangkap polisi.(Foto:Tangkapan layar)
Share :

MEDAN - Sejak pisah ranjang dengan sang istri berinisial A, S warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, tinggal bersama 5 putri kandungnya. Tinggal bersama kelima putrinya membuat S kerasukan setan cabul. Dia tega mencabuli 5 putrinya sekaligus.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, masih memeriksa intensif S.

"Dari pemeriksaan awal, aksi bejat pelaku berawal saat istrinya memilih pergi dari rumah karena kerap bertengkar. Sejak bulan Oktober 2020, istri pelaku tinggal di kawasan Marelan," ujar Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Duda Hamili Janda dan Cabuli Anaknya Berkali-Kali Lalu Merekamnya

Diketahui, S mencabuli lima orang putri kandungnyam yang masih berusia di bawah umur. Kelima putri kandung yang dicabuli pelaku yakni N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4).

Baca Juga: Modus Beri Uang Jajan Rp1.000, Residivis Pembunuhan Cabuli 6 Anak

AKP M Ginting mengatakan perilaku bejat S akhirnya terbongkar setelah dua anak korban berinisial N dan VL mengadu kepada sang ibu. Ibu korban yang tidak terima dengan dengan kelakuan suaminya kemudian melapor ke Polrestabes Medan.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan didukung hasil visum, kami kemudian mengamankan tersangka di rumahnya," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya