TANJUNG BALAI - Seorang pelaku pembobol rumah pada siang bolong di Jalan M Nur Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar di sebuah warung internet. Pelaku menggasak motor dan perhiasan logam milik korban, dan menjualnya lewat media sosial (sosmed).
Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar menangkap tersangka IPP (24) saat berada disebuah warung internet di Kota Tanjung Balai.
Baca Juga: Bandit Bengis Ini Menangis saat Ditangkap Polisi
Tersangka tak berkutik setelah sepasukan polisi meringkusnya, dan langsung membawanya ke Mapolsek Datuk Bandar.
Kejahatannya terbongkar setelah aksinya membawa motor matic curian di sebuah rumah di Jalan M Nur pada 17 Februari lalu, terekam CCTV saat melintas di depan masjid.