Bogor Perpanjang PPKM hingga 8 Maret 2021, Ini 9 Ketentuan Barunya

Haryudi, Jurnalis
Selasa 23 Februari 2021 20:52 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: BNPB)
Share :

1. Membatasi tempat dengan menetapkan bekerja dari rumah atau "work from home" (WFH) sebanyak 50 persen.

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

3. Sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan dan lain-lain yang terkait kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.

4. Kegiatan restoran layanan makan di tempat hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas.

5. Layanan pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya