“Hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif, tentu tidak akan ditolerir. Pasti akan dikenai sanksi tegas hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan pidana,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (23/2/2021).
Ditambahkannya, pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel dimasing-masing Satuan Kerja (Satker) bahkan hingga ke Satuan Wilayah (Satwil) yakni Polresta dan Polres serta Polsek jajaran.
Baca juga: Oknum Perwira Polda Jateng Sembunyikan Sabu di Dapur
“Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Sulut dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Demi mewujudkan anggota Polri yang sehat, terbebas dari narkoba sehingga terus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Qur'anul Hidayat)