"Iya, kita beri tindakan tegas dan terukur, karena dua pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri," tandas Guntur.
Saat ini, kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Jambi. Mereka harus menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Disamping itu, dia juga menegaskan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen BNNP Jambi untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Jambi.
Selanjutnya, dia mengimbau, agar para pemain atau penjajal bisnis haram tersebut, untuk tidak lagi bermain di Jambi.
"Lagi-lagi saya ingatkan, jangan coba-coba main di Jambi, akan kita tindak tegas semua," tukas Guntur.
(Qur'anul Hidayat)