JAKARTA – Pemerintah tengah menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang menyasar para pekerja publik dan warga lanjut usia (lansia) di atas usia 60 tahun. Pemerintah diharapkan juga memberikan prioritas bagi penyandang disabilitas.
”Saat ini, kita sedang melaksanakan program vaksinasi nasional. Memang belum semua masyarakat siap divaksin, tetapi sosialisasi dan distribusi informasi terkait vaksin harus dilaksanakan termasuk terhadap para sahabat difabel,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat diskusi daring bertema Covid-19 dan Vaksin: Inklusivitas Difabel yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Langgar Prokes, 4 Tempat Usaha di Tanjung Priok Disanksi
Rerie berharap, saat ini sudah disiapkan program tanggap vaksin Covid-19 inklusif untuk penyandang disabilitas. Langkah tersebut menjadi keharusan, mengingat para sahabat difabel terkendala akses informasi. Karena itu, kontak fisik mereka sangat tergantung pada pendamping.
Apalagi, kata Rerie, UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan perlakuan khusus terhadap penyandang disabilitas agar mendapat perlindungan dan pendampingan.