Edhy Prabowo dan Eks Sesprinya Diduga Menyalahgunakan Fasilitas Kunjungan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2021 08:01 WIB
Edhy Prabowo (Foto : Sindo)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) serta bekas Sekretaris Pribadinya (Sespri), Andreau Misanta Pribadi (AMP) diduga menyalahgunakan fasilitas kunjungan online, yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy dan Andreau disinyalir menggunakan kunjungan online bukan untuk keluarganya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, awalnya pihak Rumah Tahanan (Rutan) memfasilitasi kunjungan online untuk keluarga Edhy Prabowo dan Andreau Misanta sejak Senin, 1 Februari 2021. Kunjungan online itu, kata Ali, hanya diizinkan untuk pihak keluarga inti saja.

"Terkait munculnya pihak lain saat dilakukannya kunjungan online tersebut, pihak rutan KPK telah melakukan pengecekan. Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," beber Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga:  Stafsus Edhy Prabowo Ngaku "Hanya Dititipkan" Uang oleh Eksportir Benih Lobster

"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya