Bamsoet Dorong Pemerintah Anggarkan Santunan Kematian Korban Covid-19

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2021 14:52 WIB
Bambang Soesatyo (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ditiiadakannya santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) diumumkan oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos melalui surat edaran yang diterima media pada Senin 22 Februari 2021, alasannya karena anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 sudah tidak tersedia pada 2021.

Menanggapi hal ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar keputusan itu ditinjau ulang. Menurutnya, anggaran santunan itu tidak berpengaruh signifikan terhadap keuangan negara.

"Saya mendorong pemerintah dalam hal ini Kemensos untuk menganggarkan kembali melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan meninjau kembali keputusan penghapusan santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19, mengingat besaran anggaran untuk santunan korban Covid-19 tidak akan berpengaruh signifikan terhadap keuangan negara," kata Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Mantan Ketua DPR RI ini juga mendorong agar pemerintah dalam hal ini Kemensos untuk dapat mengupayakan kembali santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 dengan mengajukan revisi anggaran kepada Kemenkeu.

"Karena alokasi anggaran bantuan bagi korban meninggal dunia akibat covid-19 dapat meringankan beban keluarga korban dan pastinya masyarakat masih sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah tersebut," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya