Lalu, lima kepala daerah di Sulawesi Utara, lima kepala daerah di Sulawesi Tengah, 11 kepala daerah di Sulawesi Selatan, tiga kepala daerah di Sulawesi Tenggara, tiga kepala daerah di Gorontalo, tiga kepala daerah di Sulawesi Barat, dua kepala daerah di Maluku, empat kepala daerah di Maluku Utara, enam kepala daerah di Papua dan empat kepala daerah di Papua Barat.
Meskipun ada 207 daerah yang habis masa jabatannya pada Februari 2021, tidak semua kepala daerahnya dilantik dikarenakan masih ada beberapa daerah yang harus menunggu putusan akhir sengketa PHP hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada Maret nanti. Kementerian Dalam Negeri menjadwalkan pelantikan tahap kedua pada bulan April sedangkan pelantikan tahap ketiga pada bulan Juli.
(Arief Setyadi )