Gelar Patroli Gabungan, 3 Pilar Jakpus Sasar Tempat Hiburan Malam

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 10:43 WIB
Tiga pilar Jakpus gelar patroli menyasar tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi aturan PPKM mikro. (Ist)m
Share :

JAKARTA - Tiga pilar Jakarta Pusat, yaitu Kodim 0501/JP BS dan Polres Metro Jakarta Pusat dibantu Satpol PP melakukan patroli gabungan pada Kamis (25/2/2021) malam. Patroli itu menyisir sejumlah lokasi untuk mengecek tempat hiburan yang buka melebihi jam operasional PPKM Mikro.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kegiatan patroli gabungan melibatkan 105 personel tiga pilar ini untuk memastikan warga terutama pelaku usaha taat aturan.

"Ini patroli rutin gabungan demi menegkkan disiplin warga soal protokol kesehatan," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu, Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq menjelaskan, saat pertengahan pekan, tempat hiburan buka semakin malam.

"Harusnya dalam aturan PPKM jam 21.00 mereka tutup, saat weekdays mereka buka sampai jak 03.00 pagi," jelas Guntur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya