JAKARTA - Tiga pilar Jakarta Pusat, yaitu Kodim 0501/JP BS dan Polres Metro Jakarta Pusat dibantu Satpol PP melakukan patroli gabungan pada Kamis (25/2/2021) malam. Patroli itu menyisir sejumlah lokasi untuk mengecek tempat hiburan yang buka melebihi jam operasional PPKM Mikro.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kegiatan patroli gabungan melibatkan 105 personel tiga pilar ini untuk memastikan warga terutama pelaku usaha taat aturan.
"Ini patroli rutin gabungan demi menegkkan disiplin warga soal protokol kesehatan," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Sementara itu, Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq menjelaskan, saat pertengahan pekan, tempat hiburan buka semakin malam.
"Harusnya dalam aturan PPKM jam 21.00 mereka tutup, saat weekdays mereka buka sampai jak 03.00 pagi," jelas Guntur.