Soal Nurdin Abdullah, PDIP Tunggu Proses 1x24 Jam di KPK

Kiswondari, Jurnalis
Sabtu 27 Februari 2021 13:12 WIB
Politikus PDIP Trimedya Panjaitan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang termasuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dari PDI Perjuangan, Nurdin Abdullah.

Terkait hal itu, politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.

"Nah, keempat kita tunggu proses 1×24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga:  Hartanya Rp51,3 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Cuma Punya 1 Mobil

Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya