Nurdin Abdullah Diduga Terima Suap Rp2 Miliar Terkait Proyek Wisata

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 28 Februari 2021 03:05 WIB
Nurdin Abdullah (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) terkait keberlanjutan proyek wisata di Bulukumba. Uang itu diterima Nurdin melalui perantaraan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Menurut Firli, Agung Sucipto sudah kenal lama dan baik dengan Nurdin Abdullah. Di mana, Agung pernah berkomunikasi dengan Nurdin terkait keinginannya mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Berdasarkan data yang dikantongi KPK, Agung Sucipto sebelumnya sudah pernah mengerjakan beberapa proyek lainnya di Sulsel. Proyek itu diantaranya, peningkatan jalan ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kabupaten.

Sinjai/Bulukumba tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar.

Kemudian, pembangunan jalan ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar. Selanjutnya, pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 11 Paket

(APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

Lantas, proyek pembangunan jalan, pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) tahun anggara 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar. Serta, proyek rehabilitasi jalan parkiran satu dan pembangunan jalan parkiran di kawasan wisata Bira dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

"Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021," ungkap Firli

Baca Juga : Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Video Kasus Tambang Pasir Laut Viral Lagi

Baca Juga : Kronologi OTT Nurdin Abdullah, Uang Rp2 Miliar Dipindah Antar Mobil

Di mana, dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh Agung Sucipto. Salah satunya, keberlanjutan proyek wisata Bira di Bulukumba.

"Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira," ujar Firli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya