Nurdin Abdullah Diduga Terima Suap Rp2 Miliar Terkait Proyek Wisata

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 28 Februari 2021 03:05 WIB
Nurdin Abdullah (Foto : Antara)
Share :

Pada pertemuan itu, Nurdin menyampaikan pada Edy bahwa kelanjutan proyek wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung. Kemudian, Nurdin memberikan persetujuan dan memerintahkan Edy untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD 2022.

"Di samping itu pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA, disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu, NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," bebernya.

Agus kemudian pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekira Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Uang itu yang kemudian diamankan oleh tim penindakan saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang atau gratifikasi dari kontraktor lainnya. Nurdin diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya sebesar Rp3,4 miliar yang berkaitan proyek di Sulsel.

"Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 miliar. Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 miliar," pungkasnya

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya