Mengaku Hamil 1 Jam lalu Melahirkan, Siti Zainah Sempat Periksa Kandungan Sebelum Bercerai

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 28 Februari 2021 17:12 WIB
Siti Zainah dan bayinya. (Foto: iNews)
Share :

"Jadi waktu melaksanakan perceraian, mereka sudah memeriksakan kandungan ke bidan. Namun ternyata bidan belum bisa menentukan," ucap Camat Cidaun, Herlan Iskandar, Minggu (28/2/2021).

Kini nasib sang anak perempuan yang baru dilahirkan warga Kampung Gabungan, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun itu statusnya sudah jelas dan memilik seorang ayah yang sah. 

Baca juga: Heboh Perempuan Hamil dan Melahirkan dalam 1 Jam, Ini Pandangan Dokter

Dalam waktu dekat ini akta kelahiran anak bayi perempuannya akan segera diurus.  "Statusnya jelas, nanti administrasi akan kami buat," ujar Herlan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya