2 Menteri Yordania Dipecat Setelah Ketahuan Berpesta di Restoran

Antara, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 16:27 WIB
Pria mengenakan masker pelindung saat melaksanakan sholat Jumat di Masjid Al-Husseini di Amman, Yordania, 26 Februari 2021. (Foto: Antara Foto/Reuters)
Share :

Pemerintah juga mengerahkan lebih banyak personel militer di ratusan pos pemeriksaan guna menegakkan keputusan Kamis (25/2/2021) lalu untuk menerapkan jam malam mulai tengah malam hingga pukul 22.00 waktu setempat.

BACA JUGA: Kemunculan Putri Saddam Hussein di Televisi Picu Krisis Diplomatik 3 Negara

Para pejabat menjelaskan bahwa gelombang infeksi terbaru didorong oleh orang-orang yang mengabaikan pembatasan mobilitas.

Berdasarkan aturan baru, siapa pun yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa dikenai denda hingga USD140 (sekira Rp2 juta), hitungan denda di sebuah negara yang relatif miskin, di mana pandemi mengakibatkan pengangguran mencapai tingkat tertinggi.

Kerajaan Yordania, dengan populasi sekitar 10 juta jiwa, melaporkan 380.268 infeksi dan 4.627 kematian COVID-19.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya