Pengakuan Dua Karyawati, Jadi Korban Pelecehan Bos saat Jam Kerja

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 23:02 WIB
Dua korban pelecehan seksual melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: Yohannes T)
Share :

JAKARTA - DF dan EFS, melaporkan atasannya, JH atas dugaan pelecehan seksual. Pelaku melancarkan aksinya di tempat kerja, sebuah perusahaan di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 

EFS menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mengalami pelecehan seksual oleh bosnya saat jam kerja.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

Menurut EFS, JH melancarkan aksinya saat melihat ada waktu dan kesempatan. "Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Baca juga: Dilecehkan Bos, Dua Karyawati Perusahaan di Ancol Lapor Polisi

Kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari, selama 4 bulan kedua korban bekerja di perusahaan tersebut. 

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

Fachri menuturkan bahwa dalam laporan ke Polres Jakarta Utara, pihaknya membawa barang bukti berupa video rekaman aksi pelecehan dan hasil visum serta keterangan saksi. 

Baca juga: Waspada Predator Anak: Polisi Tangkap Ayah Kandung, Ayah Tiri dan Guru Pelaku Pencabulan

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya