JAKARTA - Telah lebih dari satu tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil menangkap mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku. KPK meyakini Harun Masiku masih berada di Tanah Air.
Diketahui, Harun yang belum diketahui keberadaannya itu telah ditetapkan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 9 Januari 2020.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mencari keberadaan Harun dan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pencarian itu dilakukan dengan satgas khusus untuk mencari para DPO termasuk Harun Masiku.
"Kami udah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari, tapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan udah libatkan pihak kepolisian. Kalau ada masyarakat yg tau kami udah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," ujar Alexander dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga : Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, Ini Reaksi Keluarga
Meski begitu, Alex menyebut, kemungkinan kecil Harun Masiku telah melancong ke luar negeri untuk bersembunyi. Dirinya yakin Harun Masiku masih di Indonesia, tapi belum diketahui keberadaannya.