(Baca juga: Nigeria Terima 4 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Melalui COVAX)
Aturan tersebut mengharuskan semua keuskupan Katolik di seluruh dunia untuk memiliki sistem "publik dan dapat diakses".
Norma tersebut mencakup prosedur internal Gereja Katolik, bukan masalah pelaporan pelecehan atau menutupi otoritas sipil, dan harus diikuti oleh semua keuskupan.
Uskup Agung Charles Scicluna, penyelidik utama pelecehan seksual di Vatikan, mengatakan kepada CNN jika aturan baru itu menambah lapisan akuntabilitas bagi para pemimpin gereja.
"Pertama-tama kepemimpinan itu tidak di atas hukum dan kedua bahwa kepemimpinan perlu tahu, kita semua dalam kepemimpinan kita perlu tahu, bahwa jika orang-orang mencintai Gereja mereka akan mencela kita ketika kami melakukan sesuatu yang salah,” ungkapnya.
(Susi Susanti)