Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Ini Kata Ketua KPK

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Rabu 03 Maret 2021 06:17 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: Dok Humas KPK)
Share :

Kata dia, pengembangan sangat dimungkinkan seperti penerapan Pasal 2 atau 3 UU Tipikor bahkan penerapan ketentuan UU lain seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

”Kami tegaskan, tentu sejauh ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan seluruh unsur pasal dimaksud, dan proses penyidikan kedua perkara sampai saat ini masih terus dilakukan,” tegasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya