BANDUNG - Polrestabes Bandung mulai memproses hukum, kasus wanita cantik pamer mobil berplat TNI bodong yang aksinya viral di media sosial.
Proses hukum dilakukan setelah Polrestabes Bandung menerima pelimpahan kasus tersebut dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung pascapenyelidikan yang dilakukan Denpom III/5 Bandung.
Baca juga: Viral Pamer Mobil TNI, Wanita Cantik Ini Beli Pelat Bodong Rp1,5 Juta
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut, baik pelaku maupun barang buktinya.
"Ya, sudah kita terima. Kita masih periksa yang bersangkutan," ujar Adanan, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Wanita Cantik Pemilik Mobil TNI Bodong yang Viral di Medsos
Meski begitu, Adanan mengakui bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Dia beralasan, masih menunggu keputusan penyidik terkait penahanan tersebut.
"Proses hukumnya berjalan, nanti penyidik yang nentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti proses hukum kita tetap proses," katanya.