Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan antara waktu penerbitan dengan nomor registrasi surat keterangan tersebut. Petugas lalu menghubungi rumah sakit dan mendapat konfirmasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut.
Kepada polisi, kedua bule Eropa timur itu mengaku mendapat surat hasil tes PCR itu dari seseorang bernama Steve saat hendak berangkat ke Bali.
Baca juga: Pemerintah Perketat Pengawasan Pintu Masuk Dalam Negeri Selama Pandemi
Hingga kini, Dimitri dan Olena masih diamankan di Polres Karangasem.
"Kita masih upayakan komunikasi dengan kedutaan yang bersangkutan," ujar Suartini.
(Qur'anul Hidayat)