JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah tidak pernah melegalkan minuman keras (miras). Dia menyebut, narasi legalisasi miras hanyalah pelintiran informasi.
Baca juga: Soal Investasi Miras, Mahfud MD: Pemerintah Tak Alergi Terhadap Kritik dan Saran
"Jadi legalisasi miras itu tidak ada, itu semacam pelintiran," kata Fadjroel dalam acara tanya jawab dengan netizen yang disiarkan langsung melalui Instagram @jubir_presidenri, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Sebelum Cabut Aturan Investasi Miras, Jokowi Sempat Bertemu 4 Mata dengan Ma'ruf Amin
Hal tersebut dikatakan Fadjroel terkait dengan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang merupakan turunan Undang-undang Cipta Kerja.