Kemendagri: Sulsel, Kaltim & Sumut Akan Terapkan PPKM Mikro Pekan Depan

, Jurnalis
Jum'at 05 Maret 2021 15:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dari tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021 mendatang.

Baca juga: Virus Corona B117 Masuk Brebes, PPKM Mikro Diperpanjang

Selain provinsi di Jawa dan Bali, Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021 juga menyebutkan bahwa PPKM mikro akan diberlakukan di Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Satgas Bentuk Tim Supervisi Perkuat PPKM Mikro di Jawa-Bali, Ini Fungsinya

"Tiga provinsi tersebut jumlah kasus aktifnya tertinggi di luar Jawa dan Bali," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).

Bahkan dia menyebut kasus aktif di Kaltim mencapai 6.000-an. Menurutnya Provinsi Jawa-Bali dan tiga provinsi tambahan berkontribusi 70% terhadap kasus aktif nasional.

"Jadi jika kita bisa menekan kasus pada kontribusi 70% kasus aktif ini, diharapkan dapat melandaikan kurva dengan lebih cepat lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, Syafrizal menekankan bahwa ketiga provinsi tersebut harus menjalankan langkah-langkah sebagaimana yang diatur di dalam instruksi mendagri tersebut. Di antaranya membuat posko penanganan Covid-19 hingga level desa/kelurahan.

"Semua arahan sesuai Instruksi Mendagri itu. Termasuk membentuk posko dan lain-lain. Dan juga pembatasan pembatasan di level mikro sesuai indikator," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya