"Terkait video viral tersebut, Polda Banten terus secara estafer melakukan penyelidikan dan mendalami video terkait puluhan pemuda yang membawa celurit tersebut. Kita akan menindak tegas terkait aksi preman sekelompok pemuda tersebut," ujar Edy Sumardi.
Terakhir, Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi anak-anaknya.
"Kepada seluruh masyarakat jangan coba-coba membuat keonaran di wilayah hukum Polda Banten, tak ada tempat bagi masyarakat yang membuat keonaran atau mengganggu Kamtibmas di Banten. Dan kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar hingga tengah malam," tutur Edy Sumardi.
Baca Juga: Aksi Brutal Geng Motor di Bekasi, Seorang Remaja Tewas Dibacok
Lanjut Edy Sumardi, saat ini 19 orang pemuda yang ikut terlibat dalam konvoi atau arak-arakan gerombolan bermotor yang ada di dalam video tersebut berikut barang bukti berupa celurit, golok sisir dan handphone sudah diamankan di Mapolres Serang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut 15 orang telah ditetapkan tersangka dan sisanya masih dalam pengembangan karena baru ditangkap tadi pagi, Senin 8 Maret 8 2021.
(Arief Setyadi )