Di Hadapan TP3 Laskar FPI, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ikut Campur

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 12:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
Share :

“Maka waktu itu presiden mengumumkan, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang silakan Komnas HAM bekerja sebebas-bebasnya. Panggil siapa saja, yang merasa punya pendapat dan punya bukti, yang merasa punya keyakinan. Panggil. Nanti sampaikan ke presiden, apa rekomendasinya,” ujarnya.

“Kita hanya menyatakan kalau pemerintah yang membentuk lagi-lagi dituding dikooptasi. Timnya orangnya pemerintah, timnya di diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B,” lanjutnya.

Menurutnya sejak awal pemerintah sudah menyerahkan penuh penyelidikan kepada Komnas HAM. “Nah oleh sebab itu kita serahkan Komnas HAM, Komnas HAM silakan menyelidiki, mau membentuk tgpf juga atas nama di bawah bendera Komnas HAM, silakan. Mana rekomendasinya, kita lakukan. Nah itu yang kami jawab tadi,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya