JAKARTA - Sebanyak 7 orang saksi diperiksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (9/3/2021). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI.
Kepla Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer mengatakan, tujuh dari saksi yang diperiksa adalah anak dari tersangka Ilham W Siregar dengan inisial IMS. Selain itu, ada NS selaku Direktur PT Evergreen Sekuiritas, BS Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Asabri, dan Komisaris Utanma PT Sriwijaya Air berinisial CL.
Selain itu, ada BS selaku Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT ASABRI, Direktur Utama PT Strategic Management Service ABS dan Asisten Piter Resiman sejak tahun 2005-2020 MM. Nama terakhir, yakni Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi RO.
"Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan guna mencari fakta hukum, dan mengumpulkan alat-alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Eben dalam keterangan, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga : Benny Tjokro dan Heru Hidayat Resmi Jadi Tersangka TPPU Kasus Asabri
Sekadar informasi, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.