Nurhadi Hadapi Sidang Putusan Kasus Suap & Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Hari Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 05:38 WIB
Nurhadi Abdurrachman (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, dan menantunya, Rezky Herbiyono, bakal menghadapi sidang putusan, hari ini, Rabu (10/3/2021). Keduanya bakal divonis atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Sidang pembacaan amar putusan untuk Nurhadi dan Rezky akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rencananya, majelis hakim akan membacakan amar putusannya sekira pukul 16.00 WIB, sore.

Baca juga: Kuasa Hukum Nurhadi Sebut Tuntutan Jaksa KPK Zalim

"Iya (sidang dengan agenda putusan untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky). Dijadwalkan pukul 16.00 WIB," kata Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Nurhadi Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa KPK: Dia Merusak Citra Lembaga Peradilan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya