JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan bahwa alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih sedang berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan ditargetkan selesai dan dilantik pada 1 Juni mendatang.
“Di bidang sumber daya manusia, KPK sekarang sedang melakukan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Setidaknya ada 1.362 pegawai yang berproses beralih menjadi ASN. Baik pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap,” kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama dengan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan evalusasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Sepanjang 2020, KPK Tindak 109 Koruptor dan Selamatkan Uang Negara Rp440,6 Miliar
Menurut Firli, pihaknya juga baru saja mendatangi BKN pada Rabu pagi tadi guna mendengar langsung perkembangan terkait alih status pegawai KPK. BKN menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan alih status sebanyak 1.031 orang.
”Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan dilakukan siang ini,” sambungnya.