JAKARTA - Amiril Mukminin, selaku sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut, Edhy menyimpan uang tunai hingga Rp10 miliar di dalam rumahnya di Kompleks Kalibata, Jakarta Selatan.
"Ada Rp7 miliar - Rp10 miliar disimpan di rumah di Kompleks Kalibata," kata Amiril, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Amiril menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Periksa Effendi Gazali, KPK Selisik Rancangan Permen Ekspor Benur
Amiril mengaku sudah menjadi sespri Edhy sejak Edhy menjadi anggota DPR pada 2015.
"Saya bagian untuk mengelola keuangan, kalau ada uang kegiatan maka saya yang urus sampai kalau ada simpanan saya yang menyimpan," ujar Amiril.
Baca juga: Kasus Suap Benur, KPK Panggil Pejabat KKP
Sumber uang Rp7 miliar - Rp10 miliar tersebut menurut Amiril berasal dari berbagai kegiatan.