Dapat Info Kader Didata, Demokrat Kubu AHY Keluarkan Instruksi bagi Pengurus

Rakhmatulloh, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 18:05 WIB
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya (Foto: Tangkapan layar video)
Share :

JAKARTA - Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menyatakan mendapat laporan dari beberapa pengurus DPD/DPC partai bahwa pasca-acara Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deliserdang, Sumatera Utara banyak kantor DPD/DPC didatangi atau dihubungi orang-orang yang mengaku aparat.

"Meminta data-data administrasi kepartaian maupun data pribadi pimpinan DPD/DPC," ungkapnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Turun ke Jalan, Kader Demokrat se-Soloraya Gelorakan "Ganyang Moeldoko"

Untuk itu, Teuku mengaku DPP partai menginstruksikan kepada seluruh pengurus partai di daerah untuk melakukan beberapa hal, yakni:

1. Meminta Surat Perintah/Surat Tugas ybs dan mengcopy/memfotonya.

2. Meminta oknum tsb menyampaikan Permintaanya secara TERTULIS (Resmi).

3. Catat identitas aparat tsb; Nama/NIP/Jabatan/Instansi/No.tlp. Dan bila memungkinkan foto ybs/kendaraanya termasuk nopolnya.

Jika poin 1,2,dan 3 tidak terpenuhi, maka:

4. Jawab dengan Tegas dan Kuat bahwa kita menentang KLB Ilegal karena bertentangan dengan AD/ART yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM tahun 2020.

5. Jangan berikan Informasi atau Data administrasi Partai DPD/DPC, data pribadi pengurus partai, dan data apapun kepada mereka.Dan berikan jawaban bahwa: "Saat ini kami sedang KONSOLIDASI Partai karena ada permasalahan KLB ilegal, jadi mohon MAAF Kami tidak Bisa berikan data apapun pada pihak eksternal, apalagi data-data tentang kepengurusan kami, karena itu data internal partai".

Baca Juga: DPD Partai Demokrat Sulsel Pecat 4 Ketua DPC yang Hadir di KLB Deliserdang

Bagi yang sudah didatangi, harap segera melaporkan secara tertulis dengan format sebagai berikut:

Nama Pelapor/DPC/Jabatan/Tanggal didatangi/dihubungi lengkap dengan nama, bukti (nomor telpon/surat tugas/wa capture/ foto orang/rekaman suara) dan keterangan maksud kedatangan.

NB. Laporan dapat disampaikan ke DPD atau Posko DPP paling lambat Rabu sore (10 Maret 2021) ke no HP Posko 085218585341.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya