Naik Penyidikan, Polri Pastikan Belum Ada Tersangka di Kasus Unlawful Killing

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 18:28 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Dok Polri)
Share :

Baca juga:  Polri Hentikan Kasus Penyerangan Tersangka 6 Laskar FPI

Dalam kasus Unlawful Killing ini, tiga anggota Polda Metro Jaya sudah berstatus terlapor. Bareskrim pun akan melakukan pemeriksaan kepada polisi yang identitasnya itu dirahasiakan.

Saat ini, tiga personel Polda Metro Jaya tersebut sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya. Hal itu untuk memudahkan kepentingan penyidikan.

"Untuk permudah proses penyidikan selanjutnya dibebastugaskan," ucap Rusdi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya