Dia menyebut kejadian penyebaran hoaks di media sosial saat ini mencapai 60 persen. Banyak upaya penggunaan media sosial untuk tujuan tertentu yang merugikan masyarakat.
"Banyak yang menggunakannya untuk kepentingan tertentu. Oleh karenanya, langkah-langkah yang diambil juga ekstra hati-hati dan untuk kepentingan publik yang lebih luas," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyiapkan revisi UU ITE.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan jika UU ITE tidak bisa memberikan keadilan akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama melakukan revisi.
"Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini. Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi.
(Khafid Mardiyansyah)