TP3 FPI Tengah Susun 2 Jilid Buku Putih Berisi Bukti Pelanggaran HAM

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 11 Maret 2021 05:58 WIB
Abdullah Hehamahua. (Foto : Sindo)
Share :

"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik. Bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek 50 KM adalah pelanggaran HAM biasa," ungkapnya.

Namun, pada kesempatan itu Anggota TP3 Marwan Batubara berkeyakinan bahwa itu pelanggaran HAM berat. Menurutnya, pemerintah terbuka jika memang ada bukti adanya pelanggaran HAM berat dan meminta agar jangan hanya menyampaikan keyakinan tanpa bukti.

Baca Juga : Komnas HAM Sebut Polisi Tak Terindikasi Bunuh 6 Laskar, Ini Respons Eks Pengacara FPI

"Kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya itu mana? Sampaikan sekarang. Atau kalau ndak sampaikan menyusul kepada Presiden. Bukti, bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A,B, C. Kalau keyakinan," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya