JAKARTA - Tim Hukum DPP Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, melaporkan Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca juga: 10 Kiai NU Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dukung Kepemimpinan AHY
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, laporan tersebut dilakukan oleh Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution. Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.35 WIB.
"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar, dan nyata patut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Razman di lokasi, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Demokrat Bongkar Kejanggalan KLB Deliserdang: Peserta Kader dan Caleg Partai Lain
Razman yang memakai seragam biru khas Partai Demokrat itu enggan membeberkan obyek pernyataan Andi Mallarangeng yang diduga bernuansa fitnah dan pencemaran nama baik.
"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana nanti saya jelaskan lebih lanjut. Mudah-mudahan ini bisa diproses dan ke depan kita juga akan ambil tindakan-tindakan yang kita anggap merugikan," imbuh dia.