Polisi Akan Periksa Kejiwaan dan Jejak Digital Pembunuh Berantai di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 13 Maret 2021 12:17 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

BOGOR - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo mengatakan, pihaknya akan memeriksa kejiwaan pembunuh berantai dua wanita, Rian alias MRI (21).

Kata Susatyo, pihaknya akan lebih mendalami korban dengan mencari tahu masa lalu melalui rekam jejak digital, pemeriksaan kejiwaan dan lainnya. Sehingga, bisa diketahui motif lain yamg melatarbelakangi pelaku melakukan pembunuhan berantai secara sadis termasuk mencari ada tidaknya korban lain.

"Ke depan kami akan melakukan pemerisaan kejiwaan, secara umum tersangka sanggup menjelaskan secara sistematis, mengerti apa yang dilakukan, mengerti resiko hukum sehingga secara pidana bisa kita lakukan penjeratan pidana. Soal perilaku agresifnya itu masalah lain, tapi menjadi 1 rangkaian. apakah ada faktor lain pencetus mungkin pemacunya narkoba tapi memicu emosinya kepada korban masih kami dalami," kata Susatyo, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga:  Hasil Tes Urine Pembunuh Berantai di Bogor Positif Sabu dan Ekstasi

"Untuk perkembangannya kami masih melakukan pendeteksian atau rekam jejak digitalnya dari handphone tersangka karena ada beberapa fakta menunjukan ada kemungkinan motif lain selain pada mengambil barang," tuturnya.

Susatyo mengatakan, bahwa memakai narkoba bukan faktor utama pelaku dengan sadis membunuh korban. Pun dengan alibi ingin menguasai barang korban karena masih banyak cara yang bisa dilakukan oleh pelaku tanpa harus membunuh dengan sadis.

Baca juga:  Pembunuh Berantai 2 Wanita di Bogor Terancam Hukuman Mati

"Hasil tes urin memang positif sabu dan ekstasi. Tetapi pemakai banyak, tidak semua pemakai itu membunuh atau hanya ingin mengambil barang juga mungkin ada cara lain. Tapi dengan ada dua modus ini dimana tersangka mencari kenalan secara random di media sosial berkenalan, sampai bujuk rayu untuk bisa mengajak korban ke penginapan," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya