Pekan Ini, Bareskrim Periksa Saksi dan Ahli Terkait Unlawful Killing Laskar FPI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 15 Maret 2021 16:53 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Sindo)
Share :

Bareskrim Polri sendiri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Baca Juga: Polling Insiden Penembakan Laskar FPI, Haikal Hassan: 96,8% Pilih Pelanggaran HAM Berat

Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status Unlawful Killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu.

Namun, sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam Unlawful Killing tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya