"Alat berat beko ada dua, truk empat. Personel yang diterjunkan dari Polres/Polsek ada 60 personel, Kodim/Koramil 30 orang, Satpol PP ada 70 orang, dan Trantib Kecamatan Ciledug 20 orang," jelasnya.
Pembongkaran terpaksa dilakukan, setelah imbauan untuk membongkar sendiri oleh ahli waris tidak dilakukan, pada Selasa 16 Maret 2021. Tidak adanya itikad baik untuk membongkar sendiri pagar, membuat petugas terjun merobohkan secara paksa.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tembok Berlin yang menutup rumah dan jalan ke Kavling Brebes sudah tidak terlihat lagi. Pembangunan proyek di depan rumah Yanti tampak terlihat jelas. Kondisi jalan juga menjadi tambah lebar dan bisa dilalui dua mobil.
(Fahmi Firdaus )